"Kita baru akan mengkaji stateman itu besok malam. Kita akan rapat apakah ini merupakan suatu pelanggaran atau bukan," kata ketua Bawaslu Muhammad, saat dihubungi detikcom, Minggu (1/6/2014) malam.
Menurut Muhammad, statemen berupa ajakan memilih nomor dua itu memang mengarah terpenuhinya beberapa syarat pelanggaran. Meski begitu Bawaslu akan tetap menunggu hasil kajian.
"Meskipun mengarah ke sana tapi sekali lagi belum ada sikap dari Bawaslu. Indikasi mengarah ke sana itu karena ada subjek dan ada ajakan," ujarnya.
Muhammad menambahkan, usai kajian Senin (2/6) malam, Bawaslu akan langsung mengumumkan kepada publik apakah hal tersebut termasuk pelanggaran atau bukan. Jika terbukti maka akan dikelompokan ke dalam pelanggaran administrasi atau pidana karena melakukan kampanye dilaur jadwal.
Pasangan Capres Cawapres Jokowi-JK diduga melakukan curi start kampanye dengan mengajak memilih nomor urut dua. Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat hari ini.

0 comments:
Posting Komentar